Kemnaker Upayakan Pekerja Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemnaker Upayakan Pekerja Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya agar semua pekerja bisa memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, lewat Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023 ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, kegiatan ini penting. Sebab, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja belum semua terlindungi di program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal program itu punya banyak manfaat. Seperti program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).
“Besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi belum imbang dengan jumlah kepesertaan yang ada,” kata Menaker Ida, dalam forum itu, dikutip Rabu (6/9/2023).
Menaker mengungkap, data Sakernas BPS per Februari 2023, jumlah penduduk usia kerja ada 211,59 juta orang. Dari jumlah itu, penduduk yang bekerja 138,63 juta orang. Didominasi penduduk bekerja di sektor informal 83,34 juta orang (60,12 persen persen). Lalu, di sektor formal ada 55,29 juta orang (39,88 persen).
Sementara, data BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan Juli 2023, jumlah kepesertaan ada 37,40 juta tenaga kerja. Terdiri dari peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 tenaga kerja.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *