Kemnaker Masih Hitung-hitung UMP 2024 Naik
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi sinyal Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik di 2024. Sejauh ini, pembahasan dan perhitungan masih dilakukan sebelum nanti diumumkan. Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut UMP 2024 pasti naik. Sebab, melihat geliat ekonomi saat ini. Dia berharap keputusan pihaknya itu tidak diprotes pengusaha.
“Tentu UMP naik, semoga tak diprotes pengusaha,” ujar Anwar, dalam keterangan resmi, Selasa (17/10/2023).
Namun, Anwar belum mau membeberkan besaran kenaikan UMP 2024. Sebab, hingga kini masih terus dihitung. Katanya, kemungkinan tak akan sampai 15% seperti tuntutan yang kerap disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal. “Kalau buruh permintaannya terus tinggi. Kita menghitung dari berbagai pertimbangan. Terutama terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” tukasnya.
Sebelumnya, Kemnaker menyebut akan mengumumkan UMP 2024 akhir November 2023. Dalam menentukan hasil, akan mendengar aspirasi dari seluruh pihak. Termasuk buruh dan pengusaha.
“Kami mendengar semua aspirasi pekerja dan pengusaha soal UMP 2024. Akan diumumkan akhir November 2023,” jelas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri. Seperti sebelum-sebelumnya, pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih