Si Miskin kini boleh bahagia

Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Sosial melakukan berbagai upaya agar si miskin bisa keluar dari kesulitan ekonomi. Tidak hanya itu, si miskin juga boleh belanja melalui Kartu Kerluarga Sejahtera.

Badan  Pusat  Statistik  merilis   angka   kemiskinan pada  Bulan  Maret 2015 lalu. Faktanya,   jumlah penduduk  miskin  di  Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen).  Jumlah  ini  bertambah
sebesar 860.000 orang dibanding kondisi September 2014 yang mencapai 27,73 juta orang (10,96 persen).

Pemerintah Jokowi – JK tentu tidak akan pernah nyaman melihat angka ini. Maka tahun 2015 ini, anggaran Rp 147 trilyunpun diguyurkan  untuk  mendanai  berbagai program pengentasan kemiskinan. Dana  sebesar  itu  penggunaannya menyebar di 19 kementerian lembaga.

Nah, dari 19 Kementerian Lembaga itu, Kementerian Sosial adalah termasuk kementerian yang paling getol dalam meluncurkan program yang  secara  langsung  berhubungan masyarakat kemiskinan. Maka wajar saja, jika kementerian yang dinakhodai   Khofifah   Indar   Parawansa  ini  menggunakan  APBN dengan  jumlah  mencapai  Rp  22 trilyun.

Dengan  anggaran  sebesar  itu, tentu  ada  target  berapa  persen jumlah   kemiskinan   yang   bisa ditekan.  Meski  tak  secara  rinci, Khofifah menargetkan penurunan angka kemiskinan manjadi sekitar tujuh hingga delapan persen sampai pada tahun  2019. Karena itu, sejumlah  kementerian  lanjutnya sudah  semestinya  berkontribusi untuk  menurunkan  angka  kemiskinan.

Kementerian  yang  dia  pimpin,  optimistis  mampu  memberi kontribusi   menurunkan   angka kemiskinan  hingga  satu  persen. Kemudian Kementerian Pertanian sekitar 1,5 persen, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar setengah persen. Yang paling penting mungkin Kementerian Pekerjaan Umum.

simiskin_kini

Nah, karena itu pula Khofifah secara  khusus  menekankan  pentingnya   sinergitas,   fokus   yang landasi rasa percaya posisi Masing-masing, dan ada integritas yang terukur dalam pelaksanaannya. “Target  itu  membutuhkan  sinergitas, fokus, didasari rasa saling percaya, paham posisi masing-masing, serta ada integritas dalam pelaksanaannya,” katanya ketika diwawancara Yokatta-tim di Kantor Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat minggu lalu.

Menurut Khofifah, ada beberapa langkah dan strategi yang telah diterapkan dalam hal pengentasan kemiskinan. Meski  dia  mengaku bukan Grand strategi, namun strategi  pengentasan  kemiskinan telah ditempuh dengan tiga langkah.   Pertama,   memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurahan.    Kedua,    mengintegrasikan   program   penanganan kemiskinan hingga ke kecamatan. Ketiga       memperkuat   kapasitas  kelembagaan  dalam  penanganan kemiskinan.

Sasaran strategis pertama ada lah  memberdayakan  masyarakat miskin    berbasis    desa/kelurah
an  dengan  ukuran  seluruh  desa/kelurahan  menjadi  desa  produktif, prosentase individu, keluarga,
dan kelompok masyarakat miskin menjadi  produktif  dan  seluruh pemangku  kepentingan  berpartisipasi aktif dalam penanganan kemiskinan. Sasaran           strategis kedua,mengintegrasikan   program   penanganan kemiskinan hingga tingkat  kecamatan,  dengan  ukuran seluruh   program   perlindungan sosial di kementerian/lembaga terintegrasi secara nasional.

Seluruh  program  dan  kegiatan dipastikan terintegrasi dalam sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seluruh kabupaten/ kota memiliki pusat pelayanan terpadu dalam   penanganan   kemiskinan (pusat data, informasi, koordinasi, rujukan, pengaduan). Sasaran strategis ketiga, memperkuat   kapasitas   kelembagaan dalam    penangan    kemiskinan, dengan  ukuran  seluruh  perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan  pelaporan  tepat  waktu  dan didasarkan  atas  data  yang  valid. Seluruh    lembaga    penanganan kemiskinan   memenuhi   standar dan  memiliki  SDM  yang  kompeten  se suai  kebutuhan. “Sebuah pekerjaan  akan  dinilai  berhasil,
jika  pekerjaan  tersebut  bisa  dilihat, dihitung, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan,”

tandasnya.

 

26 PMKS

Tercatat ada sebanyak  26 Penyandang  Masalah  Kesejahteraan SosiaL       (PMKS).   Masalah   kemiskinan hanyalah satu dari 26 PMKS yang ditangani Kemensos.   Maka, sejumlah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah disiapkan Kementerian Sosial. Dalam    hal    pemberdayaan masyarakat,  Kementerian  Sosial(Kemensos)  mengambil  langkah dan  upaya  dalam  mensejahterakan  warga  di  perdesaan  melalui dua  program,  yakni  Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Tahun 2015 ini, Pemerintahan Jokwi-JK  menargetkan  lima  ribu desa tertinggal dan dua ribu desa mandiri  dengan  leading  sektor dari lintas kementerian, yaitu Kementerian PU, Kementerian KKP, Kemensos, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan sebagianya. “Dalam  pemberdayan  pedesaan, Kemensos   memiliki   komitmen yang  sama  dengan  kementerian lainnya,”tandasnya.

Sejak   awal,   Kemensos   menyiapkan 50 desa mandiri sebagai pilot project. Namun melihat target  dua  ribu  desa  mandiri  yang ditetapkan,  maka  kebijakan  pun dirubah dengan menambah menjadi 100 desa mandiri. “Kemensos akan  melakukan  pemberdayaan 100 desa mandiri dari 2 ribu desa yang ditargetkan.

 

KH        (Program    Keluarga Harapan)

PKH   Kemensos   adalah   program perlindungan sosial yang dicanangkan oleh Kemensos. Konkritnya, kemensos memberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Pemberian ini selama keluarga  tersebut  memenuhi  kewajibannya. PKH diarahkan untuk membantu  kelompok  sangat  miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Selain
memberikan  kemampuan  kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran   konsumsi.   Dengan adanya PKH dari Kemensos, dihara pkan  dapat  mengubah  perilaku Keluarga  Sangat   Miskin   untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan yang disediakan   pemerintah.   Tujuan lainnya, keluarga dapat  mengirim kan anaknya ke sekolah dan fasil itas pendidikan. Kemudian dalam jangka  panjang,  PKH  diharapkan dapat memutus mata rantai kemi skinan antar-generasi.

Yang tak kalah populernya ada lah  Wujud  dari  Kartu  Sakti yang  pernah  di  elu-elukan  Presiden Jokowi saat kampanye. Untuk membuktikan  janjinya,  pemerintah  pun  telah  meluncurkan  KPS (Kartu  Perlindungan  Sosial).  KPS itu   sendiri terdiri dari tiga jenis kartu, yakni Kartu Indonesia Pin-
tar (KIP),  Kartu  Indonesia  Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tujuannya   menurut   Khofiah tak lain dan tak bukan, yakni untuk  memenuhi  tingkat  kesejahteraan   penduduk   Indonesia. Sampai Juli 2015, Kemensos telah mencetak 6,3 juta KPS untuk warga miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia. Jumlah penerimanya  sendiri  mencapai  15  juta orang, dan bukan tidak mungkin jumlahnya  terus  bertambah  seiring  verifikasi  dan  validasi  data yang  dilakukan  Kementerian  Sosial.