Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Novie Riyanto Rahadjo : Utamakan Keselamatan Penerbangan

Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub,  Novie Riyanto Rahadjo :

Utamakan Keselamatan Penerbangan

Kepadatan lalu lintas penerbangan menjadi perhatian pemerintah.  Satu hal yang tidak bisa ditawar adalah mengutamakan keselamatan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memiliki ruang udara yang sangat luas untuk digunakan oleh wahana udara bagi kepentingan penerbangan sipil maupun militer. Secara geografis wilayah negara Indonesia letaknya sangat strategis, sehingga menjadikan Indonesia sebagai Negara yang sangat dipadati oleh lalu lintas udara.

 

Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berciri nusantara yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara dengan batas-batas, hak-hak, dan kedaulatan yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Dalam upaya mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mewujudkan Wawasan Nusantara. Serta memantapkan ketahanan nasional diperlukan sistem transportasi nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, mempererat hubungan antar bangsa, dan memperkukuh kedaulatan Negara.

 

Penerbangan merupakan mempunyai karakteristik mampu bergerak dalam waktu cepat, menggunakan teknologi tinggi, padat modal, manajemen yang andal, serta memerlukan jaminan keselamatan dan keamanan yang optimal, perlu dikembangkan potensi dan peranannya yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis.

Direktorat Navigasi Penerbangan mempunyai tugas merumuskan, menyusun serta melaksanakan kebijakan, standar, norma, pedoman, kriteria, sistem dan prosedur, pengawasan, pengendalian, serta evaluasi dan pelaporan di bidang navigasi penerbangan. Sedangkan fungsi direktorat Navigasi Penerbangan “Fokus kami adalah bekerja, bekerja dan bekerja mengutamakan keselamatan  melayani navigasi penerbangan” kata Direktur Navigasi Penerbangan Kewmenterian Perhubungan,  Novie Riyanto Rahadjo, kepada Majalah Yokatta News, belum lama ini.

Indonesia sebagai bagian dari jalur penerbangan sipil internasional dan anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) terikat dengan peraturan internasional tentang penerbangan sipil. Peraturan ini menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan dimana di dalamnya tercakup masalah komunikasi, navigasi dan pengawasan penerbangan lalu lintas udara (Communication Navigation and Surveillance – Air Traffic Management / CNS-ATM). Beberapa tahun terakhir ini jumlah lalu lintas penerbangan di wilayah Indonesia telah meningkat secara signifikan

 Infrastruktur pendukung navigasi, sangat membutuhkan data serta informasi yang akurat sebagai kebutuhan yang mutlak dan mendesak. Data yang akurat itu, lanjutnya, dapat diperoleh dari perangkat surveillance ADS-B (Automatic Dependent Surveillance- Broadcast). Dalam upaya berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan lalu lintas udara di Indonesia,

Novie menyatakan  pesawat terbang saat ini,  sudah didominasi oleh pesawat modern yang memiliki kemampuan ADS-B.  “Kami juga tengah menyiapkan perangkat regulasi terkait ADS-B, baik teknis maupun operasional. Selain itu juga telah dibentuk task force guna menyiapkan langkah percepatan implementasinya,” ungkapnya

Lanjut Novie, program saat ini fokus navigasi ke Indonesia timur terutama di bidang infrastrukturnya, secara bertahap infrastruktur penerbangan khususnya di navigasi terus dilakukan.

Koordinasi

Direktorat Navigasi Penerbangan, selalu berkordiasi,  bersama Perum Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) di sebut AirNav Indonesia,  Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika ( BMKG)  dan Badan Sar Nasional (BASARNAS). Selama pesawat terbang selalu di awasi AirNav. Ketika ada cuaca BMKG lah yg menginformasikan dan terjadi musibah BASARNAS  lah yg menangani ” Semua saling koordinasi dan kerjasama dengan baik,” ujar Novie.

Ketika terjadi cuaca buruk, akibat kebakaran hutan, yang  menimbulkan kabut asap, gunung meletus di berbagai daerah belakangan ini, tentu mengganggu penerbangan. Navigasi terus mengshare ke pilot pesawat, jika tidak layak terbang, akan diberitahukan secara akurat dan tepat.

Meskipun adanya gangguan di area penerbangan yg dituju, pihak operator akan mengalihkan di daerah terdekat  bandara pendaratan. Misalnya kalau di Padang ada gangguan asap akibat cuaca yang mengganggu pesawat mendarat, akan dialihkan ke area terdekat di pekan baru..semua stkeholde kami terus kordinasi, sehingga pelayanan penumpang terjamin keselamatan dan pelayanannya.

Saat ini pihak kemenhub juga bagi pengguna jasa pesawat, jika terjadi keterlambatan pesawat akan disiapkan pesawat lainnya. Ini untuk pelayanan prima bagi konsumen pengguna jasa penerbangan. “Pesawat yang berangkat dan dating di bandara akan diinformasikan apabila ada gangguan  perjalanannya,” ungkapnya.

Selain di penerbangan domestic, juga penerbangan internasional terus berkoodinasi dengan pihak asing, seperti Singapura, Hongkong dan Bangkok. Pusat navigasi ada Bangkok, semua informasi tersambung, sehingga info perjalanan di angkasa terjaga dengan baik.

Ketika ditanyakan mengenai rencana pembangunan Bandara di Lebak, Banten. Novie menjelaskan,  meminta pengembang  bandara Lebak, Banten agar  melakukan penyesuaian dengan tatanan bandara nasional. Pasalnya, apabila proyek tersebut dipaksakan, pergerakan pesawat dan operasi bandara akan tidak maksimal.  “ Kita menyambut baik,  PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) bisa menyesuaikan dengan tatanan bandara nasional kita. Kalau masih memaksakan, risikonya itu utiltiasnya tidak maksmimal. Kan sudah kita lihat banyak sekali obstacle-nya (halangan penerbangan),” ujar nya.

 

Novie menambahkan, ruang udara (airspace) di Lebak Banten terbilang cukup terbatas karena sudah ada airspace Bandara Pondok Cabe, Rumpin, Curug (Budiarto), Halim Perdanakusuma, dan Soekarno-Hatta.

Bila tetap mau membuat bandara di lokasi tersebut, Kemenhub meminta arah pembangunan runway harus mengarah ke area ruang udara yang tidak mencakup airspace kelima bandara yang ada disekitarnya. “Ini harus dihitung ulang, karena kalau orientasi landasan, berarti ada potensi misalnya utilitas penerbangan 90 persen itu bisa jadi akan turun,” tambah Novie

 

Selain itu tak yakin bandara  Lebak, Banten  akan memiliki dua runway karena keterbatasan airspace tersebut.  Karena  pesawat harus memutar cukup jauh apabila ingin landing di runway bandara itu nantinya terang Novie.  (Samsul – Majalah Yokatta News).

 

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *