Kemenperin Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) penting untuk mengurangi pemakaian sumber energi konvensional dan mengubah perilaku masyarakat menuju penggunaan sumber-sumber energi terbarukan. Sebab, perubahan iklim adalah isu global yang berdampak besar bagi umat manusia, sehingga konsep green industry menjadi program prioritas strategis yang perlu diimplementasikan.
Kementerian Perindustrian mengambil langkah signifikan dengan menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. “Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah kunci pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan converter dalam mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Permintaan global EV diperkirakan mencapai 55 juta unit tahun 2024. Penggunaan EV sebagai alat transportasi sehari-hari di Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan. Ini mendorong bertambahnya permintaan atas baterai berbahan lithium.
“Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini. Termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen,” tambah Agus.
Untuk mencapai target ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif. Termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah menjalankan dua kebijakan utama mengakselerasi penggunaan EV. Pertama, mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen. Kedua, memberi potongan PPN DTP 5-10 persen untuk KBLBB roda empat dan bus elektrik, tergantung kandungan lokal yang dimiliki.