LIBUR IDUL ADHA 3 HARI, JOKOWI: GENJOT EKONOMI PARIWISATA LOKAL

Pemerintah menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah jadi 3 hari. Libur Lebarankurban ini jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara, cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023. Presiden Jokowi menuturkan ditambahnya libur Idul Adha 2023 guna mendorong perekonomian. Khususnya pariwisata, terutama di daerah

“Harinya memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi. Utamanya di daerah agar lebih baik lagi, seperti di bidang pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, ya diputuskan,” kata Jokowi, dalam keterangan resmi, Minggu (25/6/2023).

Diketahui, aturan itu tertuang di perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.SKB ini diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *