MenPANRB Resmikan TPS3R Desa Balak

MenPANRB Resmikan TPS3R Desa Balak

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meresmikan Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Ternyata pada peresmian tersebut TPS3R ini tidak hanya sekadar tempat untuk mengelola sampah, tetapi juga sebagai lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Berdirinya TPS3R ini menjadi salah satu contoh buah regulasi yang mendukung pengentasan kemiskinan.

“Harapan saya, TPS3R ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menstimulasi pergerakan ekonomi daerah,” jelas Menteri Anas.

Pembangunan TPS3R merupakan hasil kerja sama internasional antara Pemkab Banyuwangi dengan Pemerintah Norwegia dan Institusi Bisnis Borealis asal Austria. Menteri Anas mengungkapkan, kolaborasi untuk menciptakan tempat pengelolaan sampah ini bisa dicontoh daerah lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampahnya.

TPS3R ini menjadi bukti kontribusi Kabupaten Banyuwangi dalam mendukung Sustainability Development Goals (SDGs). SDGs merupakan serangkaian tujuan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai panduan bagi seluruh negara anggota untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

“Ini merupakan langkah awal yang baik untuk memulai komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan sehat, bersih, dan lestari,” ungkap Menteri Anas.

Pada kegiatan ini, Menteri Anas memberi sambutan sebagai perwakilan menteri. Seyogyanya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya hadir dalam peresmian ini. Namun berhalangan hadir.

Hal sama diungkapkan Duta Besar Norwegia untuk Republik Indonesia Rut Kruger Griverin. Baginya, tempat pengelolaan sampah ini adalah sarana edukasi warga sekaligus memberikan lapangan pekerjaan baru.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *