Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas: Ketua Baleg DPR RI yang Diangkat Jadi Menteri
DR. SUPRATMAN ANDI AGTAS bukanlah sosok baru di Partai Gerindra. Ia telah menjalani dua periode sebagai anggota DPR dari fraksi Gerindra (2014-2019, 2019-2024). Pada periode pertamanya, ia menduduki posisi di Komisi III DPR RI, sementara pada periode kedua, Supratman beralih ke Komisi VI. Di sini, ia diangkat sebagai Ketua Badan Legislatif DPR RI hingga akhirnya diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Hukum dan HAM pada akhir masa jabatannya.
Supratman menggantikan Yasonna Laoly, yang dicopot dari jabatannya karena perbedaan politik. Di era Presiden Prabowo, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipecah menjadi tiga kementerian, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum,” kata Prabowo di Istana Negara, sebagaimana diungkapkan dalam video YouTube Sekretaris Kabinet, Minggu (20/10/2024).
Dalam acara serah terima di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (21/10), Supratman mengungkapkan bahwa proses transisi kepegawaian di Kemenkumham ditargetkan selesai paling lambat pertengahan tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kepegawaian untuk ketiga kementerian yang baru akan diisi oleh Direktorat Jenderal.
“Menteri Hukum dan HAM menargetkan semua proses alih status kepegawaian dan sarana-prasarana selesai paling lambat Juni 2025,” ujar Supratman.
Kementerian HAM akan diisi oleh dua Direktorat Jenderal (Ditjen), sementara Kementerian Hukum akan memiliki tiga Ditjen setelah sebelumnya diisi enam Ditjen.
“Kementerian HAM akan memiliki dua Ditjen, sedangkan Kementerian Hukum, dari enam Ditjen, tersisa tiga,” katanya.
Untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, akan ada tujuh Ditjen, dan masing-masing kementerian juga akan dilengkapi oleh sejumlah staf ahli. Supratman akan dibantu oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.
Profil Supratman Andi AgtasSupratman lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969. Ia adalah akademisi, advokat, dan politikus Indonesia.
Pendidikan dasarnya dimulai di SDN 1 Soppeng (1976-1982), dilanjutkan di SMP Don Bosco Tolitoli (1982-1985), dan menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Tolitoli (1985-1988). Supratman kemudian melanjutkan studi Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar (1988-1993) dan memperoleh gelar magister di bidang yang sama di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar (1993-1996), serta gelar doktor di UMI Makassar (2010-2016).
Kariernya dimulai sebagai pengacara di Sulawesi Tengah, sebelum beralih menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) di Palu, di mana ia mengabdi selama 14 tahun (1998-2012).
Dalam dunia politik, Supratman memulai kariernya sebagai Anggota Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan DPR RI (2014-2018). Ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode (2016-2019 dan 2019-2024).
Beberapa kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPR termasuk keterlibatannya dalam panitia kerja dan panitia khusus yang membahas berbagai undang-undang penting, seperti Revisi UU MD3, RUU Pemilu, Pansus Hak Angket KPK, Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara, dan RUU Siber.
Manajemen YOKATTA News mengucapkan selamat bertugas kepada Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas. *