Nasib Kurikulum 2013 Usai Jadi Kurikulum Nasional 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) segera menetapkan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional pada 2024. Alhasil, para siswa di seluruh sekolah sudah harus mempelajari kurikulum merdeka sebagai pedoman bahan ajar. Sementara, bagaimana nasib kurikulum 2013?
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo, dikutip Senin (18/9/2023), sekarang ini sudah 80% sekolah menerapkan kurikulum merdeka. Ada pula sekolah di daerah yang telah menerapkan kurikulum merdeka 100%.
Adapun, sejumlah daerah yang telah memberlakukan kurikulum merdeka 100%, antara lain Riau, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sumatra Barat. Sementara, di DKI Jakarta masih 80%. Namun, kurikulum 2013 belum langsung hilang atau tak dipakai begitu saja begitu kurikulum merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
“Kurikulum 2013 akan sunset. Artinya, transition out. Tapi, bukan berarti sudah tak boleh diterapkan. Kalau murid kelas 6, tergantung sekolahnya. Biasanya untuk kelas yang sudah lanjutan masih pakai kurikulum sebelumnya. Ada fase transisi,” kata Anindito.
Pihaknya mengaku, untuk awal-awal penerapan 2013, masih banyak proses pembelajaran dan adaptasi oleh guru. Para guru bisa saling sharing menerapkan pemikiran dan diskusi untuk asesmen literasi.