Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Sosial melakukan berbagai upaya agar si miskin bisa keluar dari kesulitan ekonomi. Tidak hanya itu, si miskin juga boleh belanja melalui Kartu Kerluarga Sejahtera.
Badan Pusat Statistik merilis angka kemiskinan pada Bulan Maret 2015 lalu. Faktanya, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen). Jumlah ini bertambahsebesar 860.000 orang dibanding kondisi September 2014 yang mencapai 27,73 juta orang (10,96 persen).
Pemerintah Jokowi – JK tentu tidak akan pernah nyaman melihat angka ini. Maka tahun 2015 ini, anggaran Rp 147 trilyunpun diguyurkan untuk mendanai berbagai program pengentasan kemiskinan. Dana sebesar itu penggunaannya menyebar di 19 kementerian lembaga.
Nah, dari 19 Kementerian Lembaga itu, Kementerian Sosial adalah termasuk kementerian yang paling getol dalam meluncurkan program yang secara langsung berhubungan masyarakat kemiskinan. Maka wajar saja, jika kementerian yang dinakhodai Khofifah Indar Parawansa ini menggunakan APBN dengan jumlah mencapai Rp 22 trilyun.
Dengan anggaran sebesar itu, tentu ada target berapa persen jumlah kemiskinan yang bisa ditekan. Meski tak secara rinci, Khofifah menargetkan penurunan angka kemiskinan manjadi sekitar tujuh hingga delapan persen sampai pada tahun 2019. Karena itu, sejumlah kementerian lanjutnya sudah semestinya berkontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan.
Kementerian yang dia pimpin, optimistis mampu memberi kontribusi menurunkan angka kemiskinan hingga satu persen. Kemudian Kementerian Pertanian sekitar 1,5 persen, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar setengah persen. Yang paling penting mungkin Kementerian Pekerjaan Umum.

Nah, karena itu pula Khofifah secara khusus menekankan pentingnya sinergitas, fokus yang landasi rasa percaya posisi Masing-masing, dan ada integritas yang terukur dalam pelaksanaannya. “Target itu membutuhkan sinergitas, fokus, didasari rasa saling percaya, paham posisi masing-masing, serta ada integritas dalam pelaksanaannya,” katanya ketika diwawancara Yokatta-tim di Kantor Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat minggu lalu.
Menurut Khofifah, ada beberapa langkah dan strategi yang telah diterapkan dalam hal pengentasan kemiskinan. Meski dia mengaku bukan Grand strategi, namun strategi pengentasan kemiskinan telah ditempuh dengan tiga langkah. Pertama, memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurahan. Kedua, mengintegrasikan program penanganan kemiskinan hingga ke kecamatan. Ketiga memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penanganan kemiskinan.
Sasaran strategis pertama ada lah memberdayakan masyarakat miskin berbasis desa/kelurah
an dengan ukuran seluruh desa/kelurahan menjadi desa produktif, prosentase individu, keluarga,
dan kelompok masyarakat miskin menjadi produktif dan seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam penanganan kemiskinan. Sasaran strategis kedua,mengintegrasikan program penanganan kemiskinan hingga tingkat kecamatan, dengan ukuran seluruh program perlindungan sosial di kementerian/lembaga terintegrasi secara nasional.
Seluruh program dan kegiatan dipastikan terintegrasi dalam sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seluruh kabupaten/ kota memiliki pusat pelayanan terpadu dalam penanganan kemiskinan (pusat data, informasi, koordinasi, rujukan, pengaduan). Sasaran strategis ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penangan kemiskinan, dengan ukuran seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan tepat waktu dan didasarkan atas data yang valid. Seluruh lembaga penanganan kemiskinan memenuhi standar dan memiliki SDM yang kompeten se suai kebutuhan. “Sebuah pekerjaan akan dinilai berhasil,
jika pekerjaan tersebut bisa dilihat, dihitung, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan,”
tandasnya.
26 PMKS
Tercatat ada sebanyak 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan SosiaL (PMKS). Masalah kemiskinan hanyalah satu dari 26 PMKS yang ditangani Kemensos. Maka, sejumlah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah disiapkan Kementerian Sosial. Dalam hal pemberdayaan masyarakat, Kementerian Sosial(Kemensos) mengambil langkah dan upaya dalam mensejahterakan warga di perdesaan melalui dua program, yakni Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Tahun 2015 ini, Pemerintahan Jokwi-JK menargetkan lima ribu desa tertinggal dan dua ribu desa mandiri dengan leading sektor dari lintas kementerian, yaitu Kementerian PU, Kementerian KKP, Kemensos, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan sebagianya. “Dalam pemberdayan pedesaan, Kemensos memiliki komitmen yang sama dengan kementerian lainnya,”tandasnya.
Sejak awal, Kemensos menyiapkan 50 desa mandiri sebagai pilot project. Namun melihat target dua ribu desa mandiri yang ditetapkan, maka kebijakan pun dirubah dengan menambah menjadi 100 desa mandiri. “Kemensos akan melakukan pemberdayaan 100 desa mandiri dari 2 ribu desa yang ditargetkan.
KH (Program Keluarga Harapan)
PKH Kemensos adalah program perlindungan sosial yang dicanangkan oleh Kemensos. Konkritnya, kemensos memberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Pemberian ini selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Selain
memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi. Dengan adanya PKH dari Kemensos, dihara pkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah. Tujuan lainnya, keluarga dapat mengirim kan anaknya ke sekolah dan fasil itas pendidikan. Kemudian dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemi skinan antar-generasi.
Yang tak kalah populernya ada lah Wujud dari Kartu Sakti yang pernah di elu-elukan Presiden Jokowi saat kampanye. Untuk membuktikan janjinya, pemerintah pun telah meluncurkan KPS (Kartu Perlindungan Sosial). KPS itu sendiri terdiri dari tiga jenis kartu, yakni Kartu Indonesia Pin-
tar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tujuannya menurut Khofiah tak lain dan tak bukan, yakni untuk memenuhi tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia. Sampai Juli 2015, Kemensos telah mencetak 6,3 juta KPS untuk warga miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia. Jumlah penerimanya sendiri mencapai 15 juta orang, dan bukan tidak mungkin jumlahnya terus bertambah seiring verifikasi dan validasi data yang dilakukan Kementerian Sosial.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih