Ketika Google dan YouTube Diminta untuk Diblokir

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia menilai Google dan YouTube menyebarkan konten pornografi. Ditolak karena persoalannya pada konten bukan penyedia layanan.

Suara pemblokiran dua media sosial terbesar di dunia, Google dan YouTube, semakin kencang. Kali ini, datang dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Lembaga kumpulan para cendekia itu menilai layanan mesin pencari Google dan video streaming YouTube telah memberikan pengaruh buruk kepada masyarakat.

Ada dua alasan ICMI. Pertama, kedua layanan milik Google tersebut telah menjadi lahan penyebaran konten pornografi dan juga kekerasan. Alasan lainnya adalah soal pajak. Google disebut telah mendapat banyak keuntungan dari Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun.

Selanjutnya, dari pengamatan ICMI, rata-rata pelaku kekerasan seksual menggunakan Google dan YouTube sebagai media pencari inspirasi. Kedua situs tersebut dipandang terlalu bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun.

“Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia,” ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah.

Permintaan ICMI semakin kuat, melihat kondisi bangsa saat ini. Rekomendasi pemblokiran Google dan YouTube ini semakin diperkuat oleh berbagai peristiwa kekerasan seksual yang semakin hari semakin menjadi. Parahnya, hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses, baik melalui komputer maupun telepon genggam.

Jafar menegaskan, jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Pasalnya, jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut.

Fakta juga membuktikan kedua media sosial itu dijadikan sarana mencari konten berbau pornografi. Hasil penelusuran ICMI, pada kedua layanan over the top (OTT) asing itu, hasilnya mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010−2016.

Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial-politik cenderung lebih sedikit.

Namun, permintaan ICMI di mata kalangan anggota DPR tidak tepat. Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafidz, menilai desakan ICMI agar pemerintah menutup situs berbagi video YouTube dan laman pencarian Google lantaran masalah pornografi dan kekerasan perlu diperjelas lagi.

Menurut Hafidz, bukan situsnya yang diblokir, tapi mestinya konten saja yang diblokir. Untuk memastikan konten pornografi tidak muncul lagi,  Kemenkominfo diminta lebih aktif lagi. Caranya, membuat polisi siber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan.

“Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya.

Hafidz menegaskan, fungsi polisi siber adalah orang yang bekerja melakukan filtering konten negatif di internet sehingga jika ada konten negatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Di mata Hafidz, Google dan YouTube adalah situs yang memiliki jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif. Karena itu, penutupan situs yang menjadi sumber informasi kurang tepat bagi kepentingan masyarakat.

Peran pemerintah memang perlu dioptimalkan. Politikus Golkar ini juga mengakui bahwa Kemkominfo sudah melakukan pengawasan terhadap konten negatif. Namun, menurutnya masih kurang optimal.

Hal itu bisa dibandingkan dengan penanganan yang dilakukan negara lain dalam mengelola dan mengawasi media sosial. Perbandingan dengan negara lain, seperti Amerika, Singapura, dan Australia yang telah memaksimalkan polisi siber sehingga Indonesia harus segera menyesuaikan perkembangan global seperti yang dilakukan negara lain. Negara-negara itu sudah punya polisi siber.

“Kemkominfo juga ada, tapi saran saya harus diperbanyak dan fokus,” ungkapnya.

Kemkominfo sebaiknya memperbaiki program penyaringan konten internet yang saat ini sudah berjalan, seperti Internet Sehat. Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat karena kenyataannya banyak warga negara yang mendapatkan hal positif dari Google dan YouTube.

Suara penolakan pembubaran Google dan YouTube juga datang dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi tak mungkin memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Rudiantara menyatakan, pada era keterbukaan informasi saat ini, mustahil memblokir Google dan YouTube.

“Saya pikir tidak mungkin kami memblokir dua situs tersebut di era keterbukaan informasi. Itu juga dikatakan Prof Jimly (Asshiddiqie), Ketua ICMI, waktu saya hubungi kemarin,” ujar Rudiantara.

Rudiantara menjelaskan, informasi yang dia terima dari Ketua Umum ICMI, Prof Jimly Asshiddiqie, lembaga itu sebenarnya menyadari kebutuhan informasi di era keterbukaan informasi ini. Pemerintah dan ICMI sepakat untuk fokus di bidang itu sembari membentenginya dari pornografi.

Ia menambahkan, yang akan dilakukan pemerintah ialah memblokir konten pornografinya, bukan kedua layanan mesin pencari tersebut. Indonesia jelas Rudiantara tidak mungkin meniru Tiongkok yang memblokir situs-situs seperti itu. Yang akan dilakukan pemerintah adalah memblokir konten pornografinya, bukan situs layanan pencarinya.

Menteri Komunikasi Dan Informatika Rudiantara (tengah) didampingi Guru Besar UI Sarlito Wirawan Sarwono (kiri) menjawab pertanyaan para peserta Seminar Nasional: Kebijakan dan Langkah Strategis dalam Pengembangan Industri Unggulan Nasional di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/2). Dalam seminar tersebut sektor ekonomi kreatif bakal digarap lebih serius dan diharapkan menjadi sektor unggulan nasional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/Spt/15
Menteri Komunikasi Dan Informatika Rudiantara (tengah) didampingi Guru Besar UI Sarlito Wirawan Sarwono (kiri) menjawab pertanyaan para peserta Seminar Nasional: Kebijakan dan Langkah Strategis dalam Pengembangan Industri Unggulan Nasional di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/2). Dalam seminar tersebut sektor ekonomi kreatif bakal digarap lebih serius dan diharapkan menjadi sektor unggulan nasional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/Spt/15

 

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *