86,6 Juta Bidang Tanah di RI Telah Bersertifikat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Hadi, mengklaim sebanyak 86,6 juta bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat. “Akumulasi bidang tanah terdaftar sampai 25 Juli 2023 mencapai 105,2 juta bidang. Sebanyak 86,6 juta bidang telah bersertifikat,” ujar Menteri Hadi, Rabu (16/8/2023).
Dalam meningkatkan capaian, Menteri Hadi meminta agar disusun skema percepatan berikut asistensi terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target dua mingguan. Sesuai Reforma Agraria, Hadi juga menyoroti pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023. Dia menekankan, deklarasi GTRA Summit harus dieksekusi bersama kementerian/lembaga.
Pihaknya juga mengingatkan jajaran di daerah untuk segera menindaklanjuti potensi tanah telantar yang terinventarisasi agar bisa ditindaklanjuti agar dimasukkan ke Bank Tanah. Sehingga, nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal bagi reformasi agraria, wadah peningkatan prestasi atlet, kepentingan umum, investasi, dan sebagainya. “Jangan sampai tanah telantar yang dimasukkan ke Bank Tanah justru ditelantarkan kembali dan tidak produktif,” tambahnya.
Dengan strategi dan program yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN, tujuan akhir yang ingin diberikan adalah meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dasar itu yang kemudian mendorong terciptanya fokus Tujuh Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan institusi yang berorientasi pada pelayanan publik. “Sebagai pelayan rakyat, sudah seharusnya kita memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang cepat, transparan, dan berkualitas,” jelasnya.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih