Revisi Formula Kenaikan UMP 2024

Revisi Formula Kenaikan UMP 2024

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merevisi formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Kemnaker merevisi dua Peraturan Pemerintah (PP) pasca pengesahan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua regulasi yang direvisi adalah PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja. Kemudian revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Indah Anggoro Putri mengungkap, salah satu yang menjadi bahasan terkait perubahan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). “Masih proses serap aspirasi publik untuk revisi PP 35 dan PP 36. Kami, pemerintah, paham apa saja masukan dari publik (pengusaha, pekerja dan elemen lain). Di sisi lain, kami kasih pemahaman ke mereka tentang konsep substansi yang pemerintah siapkan,” kata Indah, dalam keterangan pers, Jumat (4/8/2023).

Salah satu kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan adalah Serap Aspirasi Rencana Revisi PP 35 dan PP 36 di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2 Agustus 2023, lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid. Diikuti oleh unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja atau serikat buruh, dan akademisi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Ada banyak cara bagi stakeholders ketenagakerjaan di daerah untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terkait revisi aturan pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2023. Seperti bersurat kepada Kemnaker, menyampaikan aspirasi melalui pemerintah daerah/dinas ketenagakerjaan daerah, maupun unjuk rasa yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik. Serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi secara daring atau luring.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *