Menko PMK Sebut Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024 Ada 27 Hari

Menko PMK Sebut Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024 Ada 27 Hari
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SKB ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada jumpa pers di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2022).
Kata Muhadjir, penerapan ini sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitas di2024. Serta rujukan dalam menentukan program kerja selama setahun.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *