RPP KEN Dikebut, Kementerian ESDM Ditarget Tuntas 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong segera penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). “RPP KEN ini kita harapkan selesai di bulan Juni. Perlu diintensifkan lagi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyelesaian RPP KEN tersebut,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
RPP KEN adalah payung hukum untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. RPP ini mengatur berbagai aspek energi nasional. Mulai dari bauran energi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga kebijakan impor energi. Proses penyusunan RPP KEN melibatkan berbagai pihak. Termasuk Kementerian/Lembaga, asosiasi, dan akademisi. Hingga kini, RPP KEN masih proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Sampai Desember 2023, (DEN) sudah menyelesaikan finalisasi Panitia Antar Kementerian, konsultasi dengan DPR, dan harmonisasi dengan Kemenkumham. Konsultasi dengan DPR sudah dua kali dalam bentuk FGD, sedangkan harmonisasi dengan Kemenkumham sampai saat ini masih berlangsung, tinggal tunggu tahapan pleno dari Kemenkumham,” terang Anggota DEN Musri Mawaleda.
Selain progres RPP KEN, sidang Anggota DEN Pertama Tahun 2024 membahas penggantian anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan karena mereka terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif Pemilu 2024. Arifin menyatakan bahwa proses penggantian anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. “Kita berpegang kepada apa yang menjadi aturan DEN dan apa yang menjadi aturan KPU,” terang Arifin.
Diketahui, mekanisme pemberhentian Anggota DEN dari unsur Pemangku Kepentingan melalui Sidang Anggota DEN, diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota DEN.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih