Audiensi dengan Komis V, Pemkab Kapuas Hulu Minta Alokasi Dana Konservasi

Audiensi dengan Komis V, Pemkab Kapuas Hulu Minta Alokasi Dana Konservasi
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menerima kunjungan kehormatan (audiensi) dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di ruang Bamus PDI Perjuangan, DPR RI, Selasa (20/08/2024).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan diikuti oleh sekda, sejumlah kepala OPD, camat dan kepala desa di lingkup Pemkab Kapuas Hulu.
Pemkab Kapuas Hulu berharap agar pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI dapat mendukung dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut, serta mengawal dan mendorong pemerintah pusat untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024.
“Khususnya pasal 5a ayat 1 yang menyatakan bahwa desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fransiskus Diaan kepada YOKATTA News.
Selama ini, menurut Fransiskus, pihaknya belum menerima dana konservasi tersebut. 
Pada kesempatan itu, Lasarus mengapresiasi upaya pemerintah daerah khususnya Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus yang telah memberikan dedikasinya dalam memimpin wilayah Kapuas Hulu.
Lazarus juga mengapresiasi atas banyaknya rombongan yang ikut dalam audiensi tersebut. “Jujur, saya sudah 15 tahun menjadi anggota DPR RI baru kali ini menerima rombongan yang sebanyak ini,” ujar anggota DPR RI tiga periode itu.
Lazarus mengatakan, anggaran dari APBN sangat terbatas dan tidak cukup untuk membangun daerah Kapuas Hulu yang sangat luas.
“Kondisi jalan Kabupaten Kapuas Hulu kondisi mantapnya 32% dan Desa 28%, dan nilai itu sangat rendah, oleh sebab itu infrastruktur Kapuas Hulu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, karena berharap dengan APBD Rp 1,7 triliun itu tidaklah cukup,” papar Lasarus.
Selain memaparkan apa yang telah diupayakan terkait pembangunan di Kapuas Hulu, Lasarus juga mengatakan agar seluruh kepala desa memberikan usulan pembangunan di setiap desanya kepada pemerintah daerah. Sehingga, nantinya, pemda yang merekap semua usulan tersebut untuk segera dibahas.
“Ketuanya (Komisi V) Lasarus, yang menyetujui anggaran APBN baik dana desa, jalan, peningkatan bandara, jalan paralel perbatasan Kaltim maupun Badau itu,” ujar Lazarus.
Karena itu, Lazarus mengatakan agar masyarakat tidak mudah percaya pada klaim orang tertentu yang mengatakan bahwa pihaknyalah yang paling berjasa dalam membangun Kapuas Hulu. 
“Semuanya melalui saya, terkait yang kerjakan proyek itu siapa saja boleh, tetapi anggaran pekerjaan itu ada di saya, jadi jangan mengaku-ngaku,” ujar Lasarus. *

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *