DPR Pesimistis Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen di 2024 Dapat Tercapai

DPR Pesimistis Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen di 2024 Dapat Tercapai

Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai target pemerintah yang mencanangkan prevalensi stunting turun hingga 14 persen dalam kurun waktu 5 tahun mendatang sesuai target nasional pada 2024, tidak akan mungkin tercapai. 
Pasalnya, upaya pemerintah seperti gerakan serentak pencegahan stunting, baru berhasil menurunkan prevalensi stunting hingga 21,5% atau baru mencapai sebesar 2,9%.

“Saya menilai angka 14 persen yang dicanangkan pemerintah tidak mungkin tercapai. Dari amatan kami pada daerah pemilihan masing-masing masih perlu banyak penanganan terkait kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” ujarnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja dalam rangka Pengawasan Terhadap Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih, di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (12/9/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan di Kota Makasar yang memiliki 27 kabupaten/kota, ada 13 kabupaten/kota yang mengalami penurunan dan ada 11 yang mengalami kenaikan angka stunting. 
Dengan demikian, katanya, dapat disimpulkan bahwa stunting bukan angka mati. Namun angka tersebut bisa turun tapi juga bisa kembali naik ketika lengah.

“Pemerintah harus tetap fokus dengan segala upaya untuk menurunkan angka stunting diangka 14%, karena bukan suatu hal yang mudah. (Karena itu) kita membutuhkan kerja sama antar pihak yang terkait yakni kementerian dan lembaga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar dapat terus memberikan himbauan kepada masyarakat. Peran Kementerian Kesehatan juga dapat memberikan sosialisasi penanganan  yang diharapkan mampu menurunkan angka stunting,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menekan angka prevalensi stunting. Mulai tahun 2013 misalnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Angka stunting pada tahun 2013 sampai 2018 berhasil ditekan dari 37,20% menjadi 30,80% atau menurun sebesar 6,4% (1,28%/tahun).

Berikutnya dalam strategi nasional pencegahan 2018-2021 terhadap prevalensi stunting turun lagi dari 30,80% menjadi 24,40% atau turun sebanyak 6,4% (2,1%/tahun). 
Kini, ada peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dengan target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%. Namun baru berhasil menurunkan prevalensi stunting sampai 21,50% atau baru sebesar 2,9% (1,45%/tahun).

“Jika di periode pemerintah lima tahun terakhir belum mampu mencapai target diangka 14 % hanya dapat menurunkan angka stunting dari 36% menjadi 21%. Besar harapan kami kepada pemerintahan baru bisa lebih fokus untuk menurunkan ke angka yang sudah ditargetkan,” pungkasnya. *

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *