Dukungan Kemensos untuk Penuhi Hak Sipil Anak

Dukungan Kemensos untuk Penuhi Hak Sipil Anak

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak- anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se Kota Batam.

Sebanyak 122 anak dari 19 LKSA di Kota Batam mendapat haknya sebagai warga negara melalui penerbitan Akte Kelahiran dan KIA yang diserahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam. 

“Apa yang kita lakukan ini merupakan bentuk keadilan bagi mereka semua yang lahir dan hidup di negara Indonesia,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam keterangan resmi, Senin (12/2/2024).

Akte Kelahiran dan KIA ini dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam usai menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Terbitnya dokumen identitas anak ini sekaligus bukti negara hadir untuk memenuhi hak-hak dasar bagi keberlanjutan hidup anak kelak baik keperluan sekolah, mendapat layanan sosial, atau bekerja.

“Dari sisi hukum, kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak juga sangat penting sebagai legalitas administrasi hukum serta perlindungan hukum bagi pemiliknya,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.

Tak hanya itu, kepemilikan identitas sebagai akuntabilitas data kependudkan dan untuk mendata sebaran anak di seluruh Indonesia. Selain menyerahkan identitas, Menteri Sosial juga menyerahkan santunan 122 paket nutrisi Rp.14.000.000.  Ketua LKSA Sinar Batam Suarman Lase sekaligus Sekretaris Forda LKSA Kota Batam mengapresiasi terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk menjangkau layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan sosial lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Sosial Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. 

Sebagai informasi, sejak 2021, Kementerian Sosial telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman NIK di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *