Ibu Iriana dan Sejumlah Tokoh Dianugerahkan Tanda Kehormatan
Hari ini, Senin (14/8/23), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan ke sejumlah tokoh yang berjasa pada bangsa dan negara Indonesia. Diantaranya Ibu Negara Iriana.
Selain Ibu Negara yang menerima penghargaan tersebut adalah diantaranya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. Penyerahan dan penganugerahan tanda kehormatan ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Penganugerahan ini didasarkan pada Keppres No 66, 67, 68, 69/TK/Th 2023.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Tanda kehormatan yang diberikan tersebut merupakan tanda kehormatan yang tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Check Also
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih