Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Rp40-45 Juta per Jamaah

Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Rp40-45 Juta per Jamaah

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kementerian Agama Jaja Jaelani menyebut pihaknya sedang membahas kemungkinan naiknya setoran awal biaya haji para calon jamaah di tahun 2024. Ada beberapa usulan. Mulai dari angka Rp40 juta hingga Rp45 juta. Saat ini calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal Rp25 juta per orang.

“Mungkin antara Rp40 atau 45 juta, karena banyak usulan Rp25 juta sudah tidak rasional,” kata Jaja, dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu (20/12/2023).

Walau demikian, usulan kenaikan setoran awal biaya haji nanti, akan dibahas kembali bersama DPR RI. Maka, diharapkan kenaikan itu tidak memberatkan calon jamaah haji. “Selanjutnya, ada peningkatan setoran awalnya dari itu akan menjadi pembahasan bersama DPR nanti berapa nominal yang akan disepakati,” tambahnya.

Diketahui, Komisi VIII DPR bersama Kemenag telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Sementara Bipih yang ditanggung calon jamaah rerata sebesar Rp56,04 juta.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri usai mendapat persetujuan DPR.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *