Kemendes Tandatangani MoU dengan Fatayat NU, Ini Isinya

Kemendes Tandatangani MoU dengan Fatayat NU, Ini Isinya

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Mou dan kerjasama tersebut adalah langkah strategis dari Kemendes PDTT dalam mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, yang sejalan dengan Tujuan SDGs Desa ke-5. Yakni, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.

“Karena masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Menteri Gus Halim, demikian nama panggilan kesayangannya ini, mengatakan, MoU tersebut dimaksudkan untuk sinergikan potensi para pihak dalam upaya pendayagunaan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan.

Tujuan lainnya adalah untuk memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya itu, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemandirian perempuan juga menjadi ruang lingkup penting adanya kesepahaman ini.

MoU ditandatangani langsung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyah Maimunah. Hal ini diharapkan bisa terus memberikan kesempatan untuk perempuan desa agar bisa berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan lebih luas. Selanjutnya MoU ini sah dan bisa diaplikasikan dengan beragam kerja sama sebagai implementasi setiap pasal yang tertulis.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *