Kemenhub Subsidi Tarif LRT Jabodebek
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, merumuskan pemberian subsidi tarif Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek). Perumusan ini memperhatikan daya beli masyarakat dan untuk mendorong minat masyarakat beralih ke angkutan massal.
Formulasi perhitungan tarif LRT Jabodebek tercantum di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek (ditetapkan pada 8 Juni 2023).
Besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek juga ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan 14 Juli 2023).
“Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek. Agar biaya lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangan resmi, Senin (21/8/2023).
Risal mengatakan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah melakukan studi dalam menetapkan tarif yang terjangkau. Sejumlah kajian dalam penghitungan tarif itu, diantaranya ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, willingness to pay (WTP) kemauan untuk membayar, tarif moda transportasi lain sebagai pembanding, dan biaya operasional yang dikeluarkan operator.
“Dari hasil kajian itu, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023 bahwa besaran tarif LRT Jabodebek, yaitu Rp 5.000 untuk 1 Km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. Kami memperhatikan daya beli masyarakat. Di sisi lain, kami memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek,” ucapnya.
Risal mencontohkan perbandingan tarif usulan dari operator (belum disubsidi) dengan tarif bersubsidi di beberapa rute, yaitu rute Stasiun Dukuh Atas – Jatimulya sepanjang ± 28 km, tarif usulan operator Rp 37.268. Sementara tarif bersubsidi, yaitu Rp 23.900 (PSO sebesar 36%).
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih