Kementerian ESDM Revisi Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik

Kementerian ESDM Revisi Aturan Subsidi Konversi Motor ListrikKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi kebijakan insentif konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut salah satu kebijakan yang direvisi yaitu penerima insentif dari konversi motor listrik. Diketahui, penerima insentif motor listrik hanya menyesar perorangan dan bukan badan usaha atau lainnya.

“Sekarang kita sedang revisi Permen (Peraturan Menteri). Sebab, di Permen sekarang, dibatasi untuk perorangan padahal banyak motor dimiliki oleh intansi dan perusahaan,” kata Dadan,  di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Dadan berharap perusahaan mendorong konversi motor listrik. Sehingga konversi ke motor listrik ini bisa berjalan cepat. “Ini akan kita buka. Nanti bisa didorong oleh perusahaan, dikoordinasikan di sana mungkin ada support dari dalam sehingga bisa lebih cepat kita lakukan revisi,” tukasnya.

Check Also

Mendes PDTT: Bisnis BumDesa Ingin Maju, Sistem Keuangannya harus Sesuai Standar

Mendes PDTT: Bisnis BumDesa Ingin Maju, Sistem Keuangannya harus Sesuai Standar Menteri Desa, Pembangunan Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *