Kominfo Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan Lebih Adil ke Industri Media
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan pentingnya menciptakan regulasi Publisher Rights, agar tercipta fair playing field untuk industri media nasional. Diakuinya, industri media dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan cukup signifikan di tengah tantangan disrupsi digital.
“Publisher Rights ini coba membuat satu fair playing field, arena yang lebih adil buat perusahaan media dan platform digital,” kata Nezar, dalam diskusi di TVRI, dikutip dari situs Kominfo, Jumat (28/7/2023).
Kata Wamenkominfo, badai disrupsi digital akibat kehadiran media sosial yang menghidangkan beragam informasi, saat ini menggeser peran media mainstream sebagai panji jurnalisme berkualitas. Maka, keberadaan regulasi yang dapat melindungi industri media nasional berperan penting.
Menurutnya, kebijakan ini strategis untuk mendorong inovasi teknologi anak bangsa. Namun, Wamenkominfo menekankan, aturan ini bukan berarti mendorong bangsa Indonesia menutup diri dari perkembangan global. “Bukan berarti kita jadi chauvinistic, menutup diri dari perkembangan global, tapi kolaborasi dengan global hendaknya dilakukan dengan azas yang fair,” tukasnya.
Wamen mengingatkan jangan sampai bangsa Indonesia terjebak menjadi pasar di tengah proses datafikasi yang dilakukan perusahaan teknologi global. Aturan Publisher Rights saat ini tengah diproses di Sekretariat Negara. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lain. “Perpres masih sedang digodok. Dari Kominfo sudah selesai diskusinya. Sekarang sudah proses ke Setneg. Nanti, di Setneg akan ada proses lagi sebelum ditandatangani oleh presiden,” jelasnya.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih