Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Sekali
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Indonesia perlu transformasi penyelenggaraan ibadah haji. Ini bertujuan agar tetap bisa menjaga kesehatan jamaah haji selama beribadah sampai kembali pulang ke rumah.
Ia menilai hal itu penting dan harus mendapat kesimpulan yang bisa direkomendasikan. Serta diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan makin kompleks karena makin banyak jamaah haji lansia. “Makin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir, dikutip Jumat (25/8/2023).
Ia membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Hal itu dirasa memungkinkan untuk memotong lama antrean keberangkatan. Menurutnya, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan data penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah usia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jemaah haji Indonesia yang meninggal di tahun 2023 mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data itu, secara epidemiologi, jamaah haji lansia punya risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak ialah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), dan penyakit jantung koroner.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih