Menteri PANRB Percepat Hadirnya Mal Pelayanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas terus mendorong hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Tanah Air. MPP adalah konsep pelayanan publik terintegrasi di mana pada satu tempat melayani ratusan izin/dokumen yang dibutuhkan warga serta dunia usaha.
Saat ini, jumlah MPP di Tanah Air telah mencapai 163 MPP, termasuk 10 MPP baru yang diresmikan Selasa (31/10/23), yaitu MPP Buleleng, Sekadau, Palangkaraya, Manggarai Timur, Kupang, Morowali, Bone, Lebak, Aceh Tengah, serta Tulang Bawang Barat. Di setiap MPP tersebut, terdapat pelayanan ratusan izin/dokumen.
“Selamat kepada warga di 10 kabupaten/kota yang hari ini MPP-nya diresmikan. Ini bisa mendongkrak kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah,” ujar Menteri Anas.
Menteri Anas mengatakan, saat ini porsi MPP semakin merata antara kota/kabupaten besar di Pulau Jawa dan luar Jawa.
“Sekarang sudah 50 persen di Jawa dan 50 persen di luar Jawa. Kualitas pelayanan publik semakin merata, sudah Indonesia-sentris, artinya pelayanan yang baik tidak hanya kita jumpai di Jawa, tapi juga di banyak daerah di luar Jawa,” kata Menteri Anas.
Menteri Anas memaparkan, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, beriringan dengan kehadiran MPP Digital. Layanan langsung berbasis fisik, direct services, tetap diperlukan karena belum semua bisa menempuh layanan digital.
Untuk mempercepat pengembangan MPP, Menteri Anas menambahkan, kini Kementerian PANRB telah melakukan transformasi regulasi. Di antaranya MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal.
“Gunakan gedung-gedung yang belum terpakai optimal, yang idle. Contoh ada kota di Papua yang bikin MPP dengan memanfaatkan terminal milik Kementerian Perhubungan. Yang penting bukan fisiknya, tapi kualitas dan integrasi pelayanannya,” jelasnya.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih