Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu :
Pengamanan Perbatasan Jadi Prioritas
Daerah perbatasan menjadi prioritas pengamanan dan merupakan salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara.
Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2016 memutuskan pemrioritasan pengamanan di wilayah perbatasan. Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamiard Ryacudu, menyebutkan bahwa perbatasan yang menjadi prioritas, yaitu Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan Australia dan Timor Leste, serta Kepulauan Natuna yang berdekatan dengan Laut Cina Selatan. “Itu merupakan salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara 2016,” kata Menhan, Ryamizard Ryacudu saat jumpa pers Rapim Kemenhan 2016, di kantornya, Selasa 12 Januari lalu.
Ryamizard Ryacudu mengatakan, terwujudnya kebijakan-kebijakan pertahanan negara adalah untuk mendukung program Nawa Cita, peningkatan pengiriman pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB, serta terselenggaranya pemberdayaan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri. “Terselenggaranya pembinaan industri pertahanan secara terintegrasi dalam pemenuhan MEF melalui pengembangan jet tempur KF-X/lF-X. Penandatangan MoU tahap kedua sudah dilakukan dengan Korea Selatan,” ungkapnya.
Pembangunan dan pengembangan kapal selam dengan Korsel adalah bukti terwujudnya sistem pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) melalui kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan K/L serta TNI. Kemudian, kebijakan pertahanan negara ini diselenggarakan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional guna mencapai tujuan pertahanan negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia juga bentuk dari kelanjutan pembangunan postur pertahanan militer yang diarahkan pada perwujudan kekuatan pokok minimum (minimum essential force/MEF). Pemanfaatan teknologi ini di antaranya ialah untuk meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan; mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri, dan berdaya saing; serta mendukung pembangunan karakter bangsa melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan Bela Negara.
Ryamizard menegaskan, sistem pertahanan negara harus dilakukan secara terus-menerus serta disesuaikan dengan dinamika internal maupun eksternal yang berpengaruh pada hakikat ancaman. Sementara, hasil pembangunan pada tahun sebelumnya dijadikan pijakan untuk tahap pembangunan tahun ke depan. “Ancaman nonmiliter tersebut bersifat multidimensi. Karena itu, pelibatan rakyat yang mempunyai cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang tinggi merupakan suatu keharusan. Implementasi cinta tanah air dan semangat kebangsaan tersebut, dilaksanakan melalui pembangunan kesadaran bela negara,” lanjutnya.
Penjagaan wilayah perbatasan, terorisme, penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista), tambah Ryamizard, merupakan prioritas yang dibahas pada rapim kali ini. Khusus untuk alutsista, pihaknya akan mengupayakan memodernisasi. “Alutsista pasti membuat kekuatan, ada yang diperbaharui. Kemudian pembangunan pelabuhan dan landasan pesawat tempur itu juga harus dijaga,” sebutnya.
Fokus pada Teknologi Satelit dan Sistem Drone
Ryamizard mengungkapkan bahwa kebijakan pertahanan 2016 akan berfokus pada pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia dan kelanjutan pembangunan postur pertahanan militer yang diarahkan pada perwujudan kekuatan pokok minimum. “Meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan, mewujudkan industri pertahanan yang kuat mandiri, dan berdaya saing. Selain itu pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara,” katanya.
Dia kemudian menambahkan bahwa refleksi pertahanan negara tahun 2015 menjadi gambaran sejauh mana langkah pembangunan pertahanan Negara telah terlaksana sehingga dapat dijadikan pijakan untuk dituangkan dalam proyeksi 2016. Penyelenggaraan Rapat Pimpinan ini sangat tepat dilaksanakan pada awal periode Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang baru, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015–2019.
Dia pun berharap dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan segenap pemangku kepentingan pertahanan negara dalam menjalankan Kebijakan Umum Pertahanan Negara tersebut melalui penetapan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara yang telah diterbitkan oleh Menhan.
Menyentuh dan Berpengaruh Nyata
Sementara itu, Panglima TNI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa di tengah dinamika dan kompleksitas tugas TNI ke depan, perlu adanya pemikiran yang sederhana, tetapi menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan TNI untuk hari esok yang lebih baik. Dengan begitu, TNI dapat melakukan tugas terbaiknya bagi NKRI.
Untuk itu, perlu adanya prioritas pembangunan sarana dan prasarana bagi kegiatan prajurit TNI di perbatasan dan pulau terluar, seperti di Pulau Kisar yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste. Tentunya, hal ini disertai dengan peningkatan kesejahteraan bagi prajurit TNI yang berdinas di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Tim YOKATTA News.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih