Prinsip pembangunan berkualitas adalah inklusivitas, berbasis luas, bersifat lintas kelompok sosial, lintas wliayah, dan lintas waktu. Prinsip lain yang harus dijaga adalah aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, apalagi menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Sesuai amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015- 2019 yang merupakan penjabaran visi misi Presiden dan agenda prioritas nasional (Nawacita).
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Andrinof A Chaniago mengatakan, strategi pembangunan nasional menggariskan norma pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu juga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar golongan dan antar wilayah, serta melaksanakan pembangunan tanpa menurunkan daya dukung lingkungan dan menganggu keseimbangan ekositem.
“Untuk melaksanakannya dilakukan melalui tiga dimensi pembangunan. Dimensi pertama melalui pendidikan, kesehatan perumahan dan revolusi mental. Kedua, pembangunan sektor unggulan dengan prioritas kedaulatan pangan, energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata serta industri. Sedangkan dimensi ketiga adalah pemerataan dan kewilayahan,” kata Andrinof saat berlangsung Munsrenbangnas di Jakarta Mei lalu.
Untuk RKP tahun 2016 ini bertema “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakkan Fondasi Pembangunan yang berkualitas.” Hal ini mengacu pada Nawacita presiden.
Menteri Andrinof menjelaskan, pemenuhan ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu prasyarat utama yang harus dilakukan. Karena hal ini untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat.
“Untuk menjaga fungsi infrastruktur sebagai prasyarat untuk mencapai tujuan akhir pembangunan, maka pembangunan harus dijaga sejak awal dengan cara terus berpegangan pada prinsip pembangunan berkualitas,” jelasnya.
Prinsip pembangunan berkualitas adalah inklusivitas, berbasis luas, bersipat lintas kelompok sosial, lintas wliayah dan lintas waktu. Prinsip lain yang harus dijaga adalah aktivitas pembangunan tidak boleh merusak apalagi menurunkan daya dukung lingkugan dan keseimbangan ekosistem.
“Dengan berpegangan pada prinsip-prinsip itulah kita bisa menghasilkan pertumbuhan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat banyak,” kata Adrinof.
Namun, harus juga disadari bahwa pilihan jenis dan lokasi pembangunan infrastruktur tidak boleh terlepas dari momentum pertumbuhan yang telah tercipta. “Itu adalah bagian dari pengertian dari pembangunan infrastruktur yang berkualitas,” jelasnya.
Melihat potensi yang ada, Menteri Andrinof optimis pada akhir tahun 2016 perekonomian Indonesia bisa tumbuh 6,4 – 6,6 persen. Sedangkan inflasi terkendali pada kisaran 4 persen. Dengan pendekatan pembangunan model ini dia juga optimis tingkat kemiskinan akan terus menurun pada kisaran 9-10 persen. Sedangkan tingkat pengangguran turun 5,2-5,5 persen.

Penghargaan
Di sisi lain Kementerian PPN/ Bappenas memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah berhasil menyusun dokumen perencanaan pembangunan dengan kualitas terbaik. Pemberian penghargaan yang diberi nama Pangripta Nusantara ini dimaksudkan agar pemerintah daerah terus terpacu untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.
Selain itu kementerian juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dalam pencapaian tujuan pembangunan berbasis millennium (MDGs). Tahun ini penghargaan diberikan kepada empat provinsi yang telah menunjukkan kinerja terbaik sesuai kategori penilaian dalam pencapaian target MDGs. Keempat provinsi itu adalah, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pemenang terbaik pertama, provinsi dengan pengentasan kemiskinan terbaik 2012-2014 dimenangkan oleh Provinsi Papua. Sementara DKI Jakarta meraih dua kategori yakni indikator MDGs terbanyak 2012- 2014 dan MDGs Tertinggi 2014. (Amri)
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih