Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Beri Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Beri Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya anak yang putus sekolah karena permasalahan ekonomi. Ia mengingatkan, negara memiliki kewajiban menyediakan akses pendidikan luas kepada rakyat Indonesia. “Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dengan memberi akses pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera dan maju di Indonesia,” kata Puan, di Jakarta, Sabtu (4/11/2023). Ia khawatir munculnya fenomena anak-anak yang putus sekolah. Diketahui, faktor penyebab terbesar ialah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Berdasarkan data Susenas yang diolah Bappenas tahun 2022, anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah mencapai 4.087.288 anak. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan 3.939.869 anak tahun 2021. Jika total anak putus sekolah tahun 2022 diurai, ada 491.311 anak usia sekolah yang drop out pada tahun ajaran baru. Lalu, 252.991 anak putus sekolah di tengah jenjang dan 238.320 anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru. Lalu, 3.356.469 anak usia sekolah tercatat sudah drop out pada tahun-tahun ajaran sebelumnya.  Puan mengingatkan Pemerintah fokus menyelesaikan isu anak yang putus sekolah. “Kita tidak ingin angka anak putus sekolah di Indonesia bertambah panjang,” tuturnya. Ia menekankan urgensi peningkatan dan pemerataan akses pendidikan yang harus dilakukan Pemerintah. Ia mengingatkan akses pendidikan untuk rakyat adalah amanat konstitusi. “Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar setiap warga negara. Ini adalah amanat UUD 1945 yang harus dijalankan oleh Pemerintah,” tegasnya. Katanya, setiap anak berhak memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala apapun. Ia mengingatkan pendidikan menjadi modal terciptanya SDM unggul negara.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *