Raker Komisi IV DPR Setujui Anggaran KLHK 2024 Senilai Rp 7,65 Triliun
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, belum lama ini menggelar Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta. Agenda Rapat Kerja itu mencakup R-APBN Tahun 2024 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA 2024. Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian LHK dalam RKA Tahun 2024 sebesar Rp 7.65 triliun. Menteri LHK Siti menyebut, terdapat peningkatan anggaran berbasis masyarakat pada pagu anggaran dibandingkan pagu indikatif TA 2024 sebesar 1,56%. “Ini salah satu bentuk investasi KLHK terhadap modal sosial masyarakat di tingkat tapak,” tukasnya, Jumat (8/9/2023).
Tahun 2024, KLHK mengusung tema pembangunan pada RKA K/L dan RKP K/L, yaitu “Geliat Pengelolaan Hutan darn Lingkungan Hidup di Seluruh Provinsi Seiring Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata”. Tema itu menuntun seluruh jajaran KLHK untuk terus meningkatkan setiap kinerja positif yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. “Tema ini salah satu upaya memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dan publik,” ujar Siti.
Sebagai dukungan terhadap Tema Utama RKP 2024, yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, KLHK selalu berupaya mendukung melalui pendanaan DAK. DAK bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 dirangkum dalam narasi utama, yaitu “Menjaga lingkungan pada kondisi toleransi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan”.
Pagu Anggaran DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp169, 5 miliar dibagi menjadi dua bidang. Pertama, DAK Fisik Bidang Kehutanan untuk mendukung tematik Pengembangan Food Estate sebesar Rp 34,5 M. Kedua, DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup untuk mendukung tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas sebesar Rp 135 miliar. Pada kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, disampaikan bahwa Komisi IV DPR RI mendukung KLHK untuk mengajukan penambahan Pagu Anggaran Tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung program-program prioritas nasional.
Terkait isu terkini bidang LHK yang turut dibahas, Komisi IV DPR RI mendesak KLHK untuk mencabut semua perizinan berusaha pemanfaatan hutan mangrove yang telah diterbitkan oleh kepala daerah, yang tidak sesuai dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK c.q. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK bersama Kejaksaan Agung RI dan Badan Reserse Kriminal POLRI melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove di seluruh Indonesia. Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK c.q. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK menelusuri pihak-pihak menguasai lahan dan yang mengaku memegang izin tambak dan/atau peternakan pada kawasan hutan. Baik dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Kementerian LHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, atau instansi berwenang lainnya. Ini penting untuk disampaikan ke publik demi menjaga kelestarian kawasan hutan.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih