Resmi Mendaftar Pasangan Calon Anies dan Cak Imin di KPU

Resmi Mendaftar Pasangan Calon Anies dan Cak Imin di KPU

Pasangan bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan dan bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar (cak Imin) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Kamis (19/20/2023). Dalam sambutannya, Anies berharap pilpres berjalan tertib, jujur dan adil.

Kedua pasangan calon (paslon) tersebut diusung dari koalisi perubahan (Nasdem, PKS, dan PKB). Bacapres dan bacawapres tersebut masuk ke kantor KPU pukul 10.00 WIB. Keduanya di dampingi para Ketua Umum Partai Politik pengusung.

Dilantai dua kantor KPU yang beralamat di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, mereka menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres-cawapres.

Dalam sambutannya itu Surya Paloh menuturkan dan berharap bahwa KPU independen ditengah kontestasi pesta rakyat.

“Kami yakin dan percaya ini akan bisa kami capai ketika saudara-saudara kami, yang menjadi harapan rakyat dan bangsa ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum, berdiri tegak di atas semua kepentingan kelompok dan golongan maupun partai-partai peserta pemilu,” ujar Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

Sedangkan Anies Baswedan berterima kasih sudah diterima KPU, walaupun kedatangan mereka telat hampir dua jam dari jadwal yang dijanjikan karena membeludaknya jalan yang dipenuhi simpatisan mereka.

“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menerima kami untuk mendaftar di hari pertama ini.”

Menurutnya, keinginannya, paslon ini datang pukul 08.00 WIB. Namun karena lalu lintas macet, kami mohon maaf datang terlambat. Kami datang dengan bawa dokumen lengkap.

”Kami membawa misi besar, semoga kami bisa mengemban amanat ini,” ujar Anies.

KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini. Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023. Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberitahu hasilnya pada 3 November 2023.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *