Resmi, Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Secara resmi dan sah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengumumkan Pemilu 2024 ini dimenangkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Keputusan dan penetapan disampaikan dalam rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, (24/4/2024) usai dua hari setelah MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres.
“KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU.
Dalam hal ini berdasarkan data yang diperolehnya KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah. Prabowo-Gibran menghadiri rapat penetapan tersebut mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Serta terlihat juga di depan gedung KPU para pendukung Prabowo-Gobran berkumpul untuk menyambut kemenangan pasangan tersebut di Pemilu 2024 ini.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih