Sandiaga Uno Resmikan ‘Hari Lebaran’ Ekraf Setiap 24 Oktober Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) akan memiliki hari ‘Lebaran’ secara nasional. Resminya, setiap 24 Oktober akan diperingati sebagai Hari Ekraf Nasional. Pada Senin (31/7/2023) kemarin, pelaku ekraf dari berbagai bidang dan daerah berkumpul di Jakarta dalam rangka Rembuk Nasional. Salah satu pembahasan mereka, yakni mengusulkan Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada 24 Oktober setiap tahun.
“UMKM memberi kontribusi lebih dari 60% bagi perekonomian. Dari UMKM, didominasi produk ekonomi kreatif khususnya kuliner, griya dan fashion. Mereka yang menciptakan 97% lapangan kerja. Kita harus fasilitasi agar lebaran ekonomi kreatif ini bisa kita wujudkan pada 24 Oktober,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Sandiaga berharap adanya peringatan Hari Ekraf Nasional bisa mewujudkan mimpi menciptakan 4,4, juta lapangan pekerjaan di 2024. “Hambatan ke depan masih klasik, yaitu di bidang pelatihan dan pendampingan, pemasaran, dan pengepakan. Lalu, ada permasalahan dalam laporan keuangan dan pembiayaan. Nanti, para pelaku ekonomi kreatif akan kita fasilitasi dan kolaborasi melibatkan background banyak pelaku usaha dan investasi pendidikan, agar mereka bisa mengatasi kendala-kendala itu,” jelasnya.
Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional akan memperkuat identitas dan posisi ekonomi kreatif dalam konteks pembangunan nasional. “Kami tampung semua masukan melalui Rembuknas ini. Masukan dan input akan dicatat dan yang belum tercatat akan terus kita lakukan sampai kita rayakan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional pertama di Indonesia,” kata Sandiaga.
Check Also
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih