TNI-Kemenkes Perpanjang Kerjasama Bangun Kesehatan Indonesia
Kementerian Kesehatan RI dan TNI sepakati kerja sama bidang kesehatan. Mereka berkomitmen membangun kesehatan di Indonesia. Kerja sama tersebut tertuang melalui MoU bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Panglima TNI Yudo Margono di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelayanan kesehatan, penanggulangan, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penanggulangan krisis kesehatan, kesehatan masyarakat, sosialisasi dan pelaksanaan program kesehatan, pendidikan dan pelatihan SDM bidang kesehatan, pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan serta logistik kesehatan, riset bidang kesehatan, kerja sama luar negeri bidang kesehatan, dan kegiatan lainnya yang disepakati antara Kemenkes dan TNI.
Menkes Budi mengapresiasi kerja sama ini. Ia menilai banyak hal bisa dirapikan terkait kesehatan bangsa kita, keselamatan tenaga kesehatan terutama di daerah. “Dengan koordinasi dan kolaborasi tersebut, diharapkan akan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan serta menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaksanaan gerakan masyarakat untuk hidup sehat,” ujar Menkes Budi, dalam keterangan, Sabtu (11/11/2023).
Upaya transformasi kesehatan membutuhkan dukungan dan kemitraan yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan terkait baik dari pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, akademisi, dan media. Peran TNI diperlukan dalam mendukung pembangunan kesehatan di Indonesia. Menkes Budi menilai TNI dengan sumber daya yang dimiliki selalu siap mendukung upaya kesehatan, baik pada situasi normal maupun pada situasi krisis kesehatan seperti saat pandemi COVID-19 dan kejadian bencana lainnya.
Pada situasi normal atau sebelum terjadi krisis, TNI dengan sumber daya kesehatan yang dimiliki telah membantu memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan serta menjaga keamanan kesehatan global. Sedangkan pada situasi krisis, contohnya pada saat pandemi lalu, TNI telah banyak memberi dukungan pada keberhasilan vaksinasi, evakuasi medik & pelayanan kesehatan, testing, tracing, & treatment, penyediaan sarana prasarana dan logistik yang dibutuhkan, dan sebagainya.
Sebelumnya, pada Februari 2017 Kementerian Kesehatan dan TNI telah menyusun Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Kesehatan. Nota Kesepahaman tersebut berakhir pada tahun 2022.
Dengan adanya berbagai tantangan kesehatan dinilai perlu untuk melanjutkan nota kesepahaman tahun 2023-2025. “Dengan perjanjian ini, sinergitas Kementerian Kesehatan dan TNI lebih kuat sehingga mempercepat pelaksanaan dan kualitas transformasi kesehatan dan berbagai pencapaian target kesehatan nasional maupun global,” ungkap Menkes.
Check Also
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih