TOK! PERPPU CIPTAKER SAH JADI UU

DPR resmi setujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Persetujuan diambil di Rapat Paripurna ke-19 tahun sidang 2022-2023 di DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Berkenaan dengan itu, apakah RUU penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.
Hadirin sidang serempak menjawab setuju. Rapat pengesahan dihadiri 75 anggota dewan secara fisik. Lalu, 210 hadir daring. Sisanya, 95 tak hadir dan izin. Jadi, total rapat dihadiri 380 anggota dewan

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *