Berikut Jadwal Peringatan HUT RI ke-78 Kemerdekaan

Berikut Jadwal Peringatan HUT RI ke-78 Kemerdekaan

Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI  akan digelar dengan sejumlah acara dan kegiatan. Peringatan ini akan digelar lebih meriah dari tahun sebelumnya. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menuturkan rangkaian ini akan digelar mulai 1 Agustus 2023.

“Sekarang kita bisa lebih bebas. Lebih leluasa untuk merayakan bulan kemerdekaan lebih semarak,” ujar Setya, ditemui YOKATTA News dalam jumpa pers di Gedung Setkab, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Nantinya, pada 1 Agustus 2023 dilaksanakan zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka. Lalu, pada 14 Agustus 2023 ada upacara penganugerahan tanda kehormatan di Istana Merdeka.  Berikutnya, yakni pada 15 Agustus 2023, ada pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka di Istana Merdeka. 

Lalu, pada 16 Agustus, ada penyampaian pidato kenegaraan Presiden dan pidato RAPBN tahun 2024 di Gedung MPR DPR dan DPD RI. Selanjutnya, pada 17 Agustus 2023 dini hari, ada upacara apel kehormatan dan renungan suci. “Dilanjutkan ucara inti, upacara peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera 17 Agustus 2023, didahului kirab bendera pusaka dan pertunjukan seni,” jelasnya.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dapat melihat langsung kirab bendera pusaka itu. Pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera digelar sepenuhnya secara luring atau fisik. “Jadi, ini kembali seperti sebelum pandemi,” tambahnya.

Pemerintah berharap masyarakat ikut pelaksanaan upacara di Istana Merdeka. Masyarakat yang ingin ikut kegiatan upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera di Istana Merdeka, dapat mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana. “Mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi Pandang Istana,” imbuhnya.

Lalu, pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 RI di kementerian lembaga dan pemerintah daerah, tetap digelar dengan menyesuaikan pelaksanaan. Setya mengingatkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus-31 Agustus 2023.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *