Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menggelar rapat untuk merancang strategi penanganan atas pelanggaran batas maritim oleh kapal-kapal nelayan Indonesia di kawasan perbatasan.
Pelanggaran batas maritim tersebut antara lain perbatasan dengan negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Australia. Melalui rapat yang difasilitasi oleh Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara (Asdep Taslaud) BNPP ini diharapkan dapat disusun Pedoman Umum Gerakan Peduli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Batas Maritim Indonesia.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BNPP, Robert Simbolon, menekankan bahwa salah satu fokus dari pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara Tahun 2025-2029 adalah fasilitasi dan koordinasi penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan aktivitas di kawasan perbatasan laut melalui Gerakan Peduli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum.
“Terdapat Rencana Aksi (Renaksi) yang dapat dilakukan dalam periode 2022-2026 guna pelaksanaan strategi tersebut, yakni pembentukan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Repala), meningkatkan fasilitas pembentukan kelompok masyarakat pengawas, serta peningkatan peran masyarakat dan pembinaan dari pihak TNI/POLRI,” ucap Robert yang secara definitif menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP.
Tingkat pelanggaran batas wilayah negara oleh Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini relatif masih tinggi, khususnya di wilayah perbatasan maritim.
Menurut Robert, hal tersebut dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap batas wilayah laut dengan negara lain serta adanya perbedaan konsep batas. Kondisi cuaca buruk juga menjadi faktor yang berpengaruh bagi nelayan yang memasuki kawasan maritim negara tetangga.
“Kondisi nelayan yang tidak dilengkapi dengan alat navigasi dan komunikasi menjadi pengaruh masuknya ke kawasan negara tetangga, serta tidak adanya pengawasan rutin pihak berwajib dan maraknya intrusi Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Indonesia,” tambahnya.
Robert menerangkan, langkah-langkah peningkatan koordinasi penanganan nelayan pelanggar batas maritim perlu dilakukan dengan mengoptimalisasi sinergitas penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia antara Pemerintahan Pusat dan Daerah.
“Pembentukan Satgas peduli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di lingkungan Pemerintahan Provinsi serta Kabupaten/Kota menjadi langkah konkret dalam hal mengelola wilayah batas maritim,” ujarnya.
Terkait para pelanggar batas maritim, BNPP berharap adanya peran dan langkah yang jelas dan tegas dari setiap K/L terkait, serta peran penting masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan wilayah perbatasan.
Check Also
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih
Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih