Minggu, 8 Mei , hari yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Untuk pertama kali, melalui PT PAL, Indonesia mengekpsor kapal perang ke Filipina. Kapal yang diekspor adalah kapal SSV, yakni pengembangan dari kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) dengan desain panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter. Kapal ini memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.
PT PAL membangun kapal itu dengan kemampuan membawa dua helikopter, kapal landing craft utility (LCU), serta sejumlah tank perang dan truk militer.
“Di industri perkapalan, pemerintah memiliki program penguatan, seperti memberi insentif fiskal berupa bea masuk untuk impor komponen kapal,” ujar Menteri Perindustrian, Saleh Husin.
Pemerintah, lanjut Saleh, mengeluarkan Kebijakan memberi insentif PPN tidak dipungut biaya untuk beberapa alat transportasi, seperti galangan kapal, kereta, dan pesawat serta suku cadangnya. Kemenperin mencatat, jumlah industri galangan kapal sekitar 250 perusahaan yang terpusat di Batam dan Pulau Jawa.
Jenis kapal yang telah mampu diproduksi Indonesia adalah Kapal Curah (Bulk Carrier), Kapal Ferry Ro-Ro, Chemical Tanker, Landing Platform Dock, LPG Carrier, Dry Cargo Vessel, kapal penumpang, kapal kargo dan kontainer, tanker, kapal ikan, tug boat, hingga kapal patroli cepat.
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih