Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT

Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT

Usai sukses melalui fase pengujian pengiriman data pasien (uji interoperabilitas) elektronik di 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di SATUSEHAT Platform hingga hilir di SATUSEHAT Mobile.

“Mulai 11 November 2023,  resmi, masyarakat bisa mengakses resume medis pribadi secara online di SATUSEHAT Mobile. Ini salah satu capaian besar Kemenkes menghadirkan inovasi dan efisiensi pelayanan kesehatan melalui digitalisasi,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, dalam keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien bisa melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberi di fasyankes yang menggunakan RME melalui sistem informasi manajemen masing-masing. Serta telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

“Jika sebelumnya masyarakat telah terdaftar sebagai pasien dan melakukan pengobatan di fasyankes itu, setidaknya,  sejak September 2022, seluruh data RME yang tercatat sebelumnya akan tersinkronisasi otomatis pada fitur tersebut,” jelasnya. Guna merasakan manfaat itu, masyarakat harus verifikasi profil (centang biru) dahulu di 36 Rumah Sakit Vertikal yang daftarnya bisa diakses di SATUSEHAT Mobile.

Lanjut Setiaji, ada banyak manfaat hadirnya inovasi ini. Salah satunya menghilangkan kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes. “Ini berguna untuk kasus kedaruratan medis pasien di fasyankes. Tenaga medis hanya perlu mengakses RME pasien itu, maka semua riwayat penyakit akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan,” paparnya.

Check Also

Mendes PDTT: Bisnis BumDesa Ingin Maju, Sistem Keuangannya harus Sesuai Standar

Mendes PDTT: Bisnis BumDesa Ingin Maju, Sistem Keuangannya harus Sesuai Standar Menteri Desa, Pembangunan Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *