Kemenkes Sosialisasikan 6M 1S, Cegah Dampak Polusi Udara

Kemenkes Sosialisasikan 6M 1S, Cegah Dampak Polusi Udara

Polusi udara di Jakarta masih belum mereda dan menyita banyak perhatian masyarakat. Tak sedikit masyarakat terkena dampak akibat polusi udara. Salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Menurut Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR, menjelaskan berdasarkan survei dari Bappenas 2022, peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di DKI Jakarta terjadi peningkatan selama hampir 10 tahun.

Bahkan menurutnya penyakit penapasan masuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia. Di mana, polusi udara menjadi faktor risiko kelima tertinggi di Indonesia, setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas. Maka itu, Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.

“Hasil data surveilans dalam enam bulan teakhir pada pelaporan ISPA di Puskesmas atau rumah sakit di wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan. Untuk mengatasi persoalan ini, maka Kemenkes mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S,” ucap Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dalam keterangan resmi Kemenkes, Kamis (31/8/2023).

Adapun yang dimaksud dengan protokol 6M dan 1S adalah:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Check Also

Mendes PDTT: Bisnis BumDesa Ingin Maju, Sistem Keuangannya harus Sesuai Standar

Mendes PDTT: Bisnis BumDesa Ingin Maju, Sistem Keuangannya harus Sesuai Standar Menteri Desa, Pembangunan Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *