Kesiapan Kemenparekraf Sosialisasi Pungutan Pajak Wisman
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai menyiapkan program sosialisasi soal pungutan pajak bagi wisatawan mancanegara ke Bali sebesar Rp150 ribu (10 dolar AS. Program ini akan diterapkan ke berbagai negara pasar wisatawan.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar calon wisatawan termasuk industri pariwisata di negara-negara pasar memahami sepenuhnya maksud dan tujuan pemberlakukan pungutan pajak bagi wisman ke Bali yang diatur di Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
“Ini salah satu seri dari sosialisasi yang kita lakukan dalam mendukung sosialisasi ini (Pungutan Pajak Wisman). Kami juga membuat perencanaan komunikasi dalam roadshow kami ke berbagai negara pasar seperti Australia, Jepang, London, dan lainnya,” kata Made, Kamis (28/9/2023).
Made menekankan sesuai arahan Menparekraf Sandiaga Uno, sosialisasi harus dilakukan dengan baik dalam bingkai narasi positif agar maksud dan tujuan dari peraturan daerah ini dapat diterima. Serta menjadi salah satu landasan untuk terus meningkatkan pariwisata di Bali menuju pariwisata yang berkualitas berbasis budaya, bermartabat, dan berkelanjutan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Kebijakan ini diyakini tidak akan membebani wisatawan mancanegara namun justru menunjang dalam memberikan pelayanan pariwisata yang lebih baik. “Kami mendukung adanya pungutan untuk wisatawan mancanegara ini dan kami tidak ingin hal ini menjadi isu (perdebatan). Oleh karena itu kita ingin menyosialisasikan kebijakan ini dengan baik karena tujuannya jelas agar pariwisata Bali bisa terus lestari, berbudaya, bermartabat,” ujar Made.
Check Also
Mendagri Minta Daerah Segera Bertindak, Jangan Tunggu Inflasi Makin Dalam
Mendagri Minta Daerah Segera Bertindak, Jangan Tunggu Inflasi Makin Dalam Jakarta – Menteri Dalam Negeri …
YOKATTA NEWS Saatnya ……. Anda Beralih