Menteri PPN/Bappenas: Banyak yang terjebak Lihat Laut Indonesia

Menteri PPN/Bappenas: Banyak yang terjebak Lihat Laut Indonesia Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, banyak yang masih terjebak cara berpikir kontinental dalam memandang kelautan.
“Terlalu sering kita dalam cara-cara berpikir yang kontinental dan daratan. Padahal luas laut kita luar biasa,” kata Suharso, ditemui media, termasuk YOKATTA News, usai menghadiri Seminar Penguatan Tata Kelola Kelautan Berkelanjutan dan Berkeadilan dalam Rencana Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Menurut Suharso, Presiden Soekarno, memandang Indonesia sebagai negara kelautan yang berarti tak melihat pulau-pulau di Indonesia dipisahkan oleh laut. Namun, disatukan oleh laut. Cara pandang seperti itu diangkat oleh Perdana Menteri Indonesia Djoeanda Kartawidjaja periode 1957-1959 dalam bentuk kebijakan pemerintahan Soekarno.

“Hari ini, seakan-akan kita itu disorientasi. Memang ada gagasan kelautan yang luar biasa, tapi pendekatannya, dari beberapa instrumen kebijakan itu mendekati laut itu dengan pandangan darat. Misalnya, cara pandang kontinental memandang laut sebagai sumber memperoleh ikan hanya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi, tidak ada pertanyaan, apakah ikan-ikan di laut boleh diambil atau dipancing,” jelasnya.

Dia menceritakan ia pernah menonton video Youtube dari warga Denmark yang keliling Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Youtuber itu menunjukkan sekumpulan anak dan generasi muda memancing sembarangan di sekitar pesisir laut Pulau Maratua, Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. “Saya kira itu satu cara pandang yang sampai sekarang masih dimiliki sebagian penduduk kita. Akibatnya, ekosistem yang terganggu dan seterusnya,” katanya.

Suharso menyampaikan bahwa ada sejumlah danau di Indonesia yang perlu penyelamatan atau revitalisasi. Ia mengambil contoh, Danau Limboto di Gorontalo yang berupaya direvitalisasi dengan kucuran dana hampir mencapai Rp1 triliun.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *