Upaya Kemenkominfo Berantas Judi Online dari Ruang Digital

Upaya Kemenkominfo Berantas Judi Online dari Ruang DigitalMenteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring di Indonesia. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas sebab merugikan rakyat kecil.

“Kami telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital. Terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan medsos 170.438 konten dalam rentang 18 Juli-11 Oktober 2023,” kata Menkominfo, dalam keterangan resmi, Rabu (18/10/2023).

Pihaknya terus berupaya memberantas judi online dari ruang digital. Selain upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga sudah berkomunikasi dengan operator seluler guna memfasilitasi tindak perjudian.

Pihaknya sudah bersurat ke beberapa operator platform media sosial guna memblokir iklan judi online. “Saya bersurat ke Meta, WA, Instagram, Facebook, kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook iklannya,” jelasnya.

Selanjutnya, ke OJK, pihaknya sudah memblokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik. Terkait penindakan hukum, Menkominfo menyerahkan ke aparat berwenang. “Tugas kami sudah kita lakukan. Semua yang hidup kita blok, take down, blokir,” tukasnya.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *