Jasa Marga Proyeksi 3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Saat Nataru

Jasa Marga Proyeksi 3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Saat Nataru
Jasa Marga memproyeksikan volume arus lalu lintas yang meninggalkan Jakarta sepanjang tanggal 18 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 di gerbang tol (GT) utama yakni GT Cikampek Utama, GT kalihurip Utama, GT Clawi dari GT Cikupa sebanyak 3.057.246 kendaraan. 
Jumlah itu naik sebesar 17,95% di hari normal atau naik 2,4% terhadap tahun lalu.
“Puncak mudik Natal 21 Desember 2024 sebanyak 235.381 kendaraan, naik 41% terhadap normal atau naik 0,9% terhadap tahun lalu. Puncak Mudik Tahun Baru 28 Desember 2024 menjadi 205.276 kendaraan,” kata Corporate Communication & Communication Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviani dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).
Adapun proyeksi volume lalu lintas masuk Jakarta sepanjang 18 hari di 4 GT-Utama yakni sebanyak 3.002.175 kendaraan. Jumlah itu naik 18,6% terhadap normal atau naik 2,19% terhadap tahun lalu.
Lisye mengatakan, puncak arus balik Natal 20204 terjadi pada tanggal 29 Desember yakni sebanyak 221.766 kendaraan, atau naik 22% terhadap normal atau naik 1% terhadap tahun lalu. 
Sedangkan puncak arus balik Tahun Baru yakni di 1 Januari 2025 dengan jumlah 186.692 kendaraan.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjenhubdat, Dirjenhubla Kemenhub, Dirjen Bina Marga KemenPU serta Kakorlantas tentang Pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2024. 
SKB ini mengatur pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas pada tanggal 20 Desember sampai dengan 22, 24, 26 Desember sampai dengan 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
“Pelaksanaan rekayasa contra flow di ruas Jakarta Cikampek dan Jagorawi, one way jika diperlukan sesuai diskresi kepolisian. Penghentian sementara kegiatan konstruksi dari 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025,” kata Lisye. *

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *