Tito Karnavian Keluarkan Inmendagri Perihal Kerja Hybrid

Tito Karnavian Keluarkan Inmendagri Perihal Kerja Hybrid

Secara tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) perihal pencemaran udara pada wilayah tertentu yang makin terpuruk.

Terbitan Inmendagri ini menuliskan beberapa hal yang perlu dilakukan Kepala Daerah. Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta Bupati ataupun Wali Kota se-Jabodetabek. Inmendagri itu membuat sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menuturkan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan Senin, 14 Agustus 2023.

“Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung atau pelayanan esensial,” kata Safrizal, Rabu (23/8/2023).


Selain itu menurut Safrizal, Mendagri juga menginstruksikan kepada Kepala Daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dengan memastikan kapasitas jumlah kendaraan umum, menambah rute dan titik angkut, mengatasi gangguan di jalur busway serta memberikan insentif atau potongan harga agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Check Also

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah PutihJakarta – Sebentar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *